Try Out SNBT 2025 Literasi Bahasa Indonesia 4

14

Try Out SNBT 2025 Literasi Bahasa Indonesia 4

Ada 11 soal dengan waktu 16,5 menit. Kerjakan dengan jujur karena ini bagian dari evaluasi.

The number of attempts remaining is 2

Isi dulu data diri yaah

1 / 11

BACAAN 1
Seiring berkembang teknologi informasi dan komunikasi, peta digital semakin akrab digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peta digital dengan mudahnya berada dalam genggaman tangan, baik melalui telepon pintar (smartphone) serta computer tablet. Secara umum, pada saat ini peta digital sebagai alat navigasi telah dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari berbagi lokasi, menelusuri lokasi, menghindari kemacetan, hingga mempromosikan objek menarik untuk dikunjungi. Kebanyakan peta digital sekarang ini yang semakin populer digunakan adalah untuk kepentingan navigasi (petunjuk arah), sehingga kelengkapan informasinya lebih diutamakan daripada ketelitian posisinya. Kesalah dengan kisaran 5-10 meter tentu tidak akan berakibat fatal untuk penggunaan umum seperti ini, asalkan informasi yang ditampilkan lengkap, baik itu jaringan jalannya yang mencakup sampai ke gang-gang sempit maupun fasilitas seperti ATM dan SPBU. Selain untuk kepentingan awam sehari-hari, peta digital merupakan bentuk berita geospasial sebenarnya yang sangat diperlukan untuk proses pembangunan. Proses perencanaan yang benar tentunya harus didasarkan pada informasi kewilayahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti penanggulangan bencana dari mulai mitigasi, respon cepat, sampai dengan rehabilitasi/rekontruksi memerlukan peta yang cukup rinci. Proses pembangunan yang tidak tepat sasaran secara lokasi sering terjadi karena tidak digunakannya atau tidak tersedianya peta yang memadai.

Ketersedian peta digital saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi geospasial diantaranya teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, dan GPS yang dimanfaatkan dalam kegiatan survey dan pemetaan. Teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan satelit penginderaan jauh (aktif atau pasif) maupun pemotretan udara memiliki kemampuan merekam atau memotret objek atau fenomena di bumi ini tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang diinderanya. Hasilnya berupa citra satelit atau foto udara yang menggambarkan objek di bumi. Selain itu dari data hasil penginderaan tersebut dapat pula diperoleh informasi ketinggian, baik berupa data digital terrain model (DTM), kontur maupun titik tinggi. Kegiatan survei dan pemetaan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta melahirkan tumpang tindih data dan kebingungan dalam menentukan data yang menjadi acuan bersama. Kebutuhan akan adanya satu referensi tunggal yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan semakin terasa ketika peta digital dimanfaatkan sebagai alat bantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.

Toleransi akurasi 5 meter dalam penggunaan peta digital untuk navigasi masih dapat diterima oleh pengguna, akan tetapi pergeseran 5 meter dalam perencanaan pembangunan berdampak fatal, misalnya dalam penentuan pemindahan areal permukiman pada kawasan 5 meter sempadan sungai. Tumpang tindih izin pemanfaatan ruang semakin terlihat dampaknya dalam pembangunan jika berbagai data yang disusun tiap-tiap pihak tanpa adanya satu acuan sebagai data dasarnya. Untuk itu diperlukan satu referensi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan melalui pengesahan Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial yang telah melewati masa transisi selama 3 tahun, maka undang-undang tentang informasi geospasial ni mulai berlaku secara penuh pada tanggal 21 April 2014 ini.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) berkewajiban menjalankan amanat undang-undang ini, yaitu menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan kebergunaan dan keberhasilan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan, dan kehidupan masyarakat, pembinaan kepada penyelenggara, pelaksana, dan pengguna IG, serta sebagai referensi tunggal di dalam bidang informasi geospasial. (sumber: kompas, disesuaikan seperlunya)
1. Judul yang tepat untuk bacaan diatas adalah

2 / 11

BACAAN 1
Seiring berkembang teknologi informasi dan komunikasi, peta digital semakin akrab digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peta digital dengan mudahnya berada dalam genggaman tangan, baik melalui telepon pintar (smartphone) serta computer tablet. Secara umum, pada saat ini peta digital sebagai alat navigasi telah dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari berbagi lokasi, menelusuri lokasi, menghindari kemacetan, hingga mempromosikan objek menarik untuk dikunjungi. Kebanyakan peta digital sekarang ini yang semakin populer digunakan adalah untuk kepentingan navigasi (petunjuk arah), sehingga kelengkapan informasinya lebih diutamakan daripada ketelitian posisinya. Kesalah dengan kisaran 5-10 meter tentu tidak akan berakibat fatal untuk penggunaan umum seperti ini, asalkan informasi yang ditampilkan lengkap, baik itu jaringan jalannya yang mencakup sampai ke gang-gang sempit maupun fasilitas seperti ATM dan SPBU. Selain untuk kepentingan awam sehari-hari, peta digital merupakan bentuk berita geospasial sebenarnya yang sangat diperlukan untuk proses pembangunan. Proses perencanaan yang benar tentunya harus didasarkan pada informasi kewilayahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti penanggulangan bencana dari mulai mitigasi, respon cepat, sampai dengan rehabilitasi/rekontruksi memerlukan peta yang cukup rinci. Proses pembangunan yang tidak tepat sasaran secara lokasi sering terjadi karena tidak digunakannya atau tidak tersedianya peta yang memadai.

Ketersedian peta digital saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi geospasial diantaranya teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, dan GPS yang dimanfaatkan dalam kegiatan survey dan pemetaan. Teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan satelit penginderaan jauh (aktif atau pasif) maupun pemotretan udara memiliki kemampuan merekam atau memotret objek atau fenomena di bumi ini tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang diinderanya. Hasilnya berupa citra satelit atau foto udara yang menggambarkan objek di bumi. Selain itu dari data hasil penginderaan tersebut dapat pula diperoleh informasi ketinggian, baik berupa data digital terrain model (DTM), kontur maupun titik tinggi. Kegiatan survei dan pemetaan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta melahirkan tumpang tindih data dan kebingungan dalam menentukan data yang menjadi acuan bersama. Kebutuhan akan adanya satu referensi tunggal yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan semakin terasa ketika peta digital dimanfaatkan sebagai alat bantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.

Toleransi akurasi 5 meter dalam penggunaan peta digital untuk navigasi masih dapat diterima oleh pengguna, akan tetapi pergeseran 5 meter dalam perencanaan pembangunan berdampak fatal, misalnya dalam penentuan pemindahan areal permukiman pada kawasan 5 meter sempadan sungai. Tumpang tindih izin pemanfaatan ruang semakin terlihat dampaknya dalam pembangunan jika berbagai data yang disusun tiap-tiap pihak tanpa adanya satu acuan sebagai data dasarnya. Untuk itu diperlukan satu referensi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan melalui pengesahan Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial yang telah melewati masa transisi selama 3 tahun, maka undang-undang tentang informasi geospasial ni mulai berlaku secara penuh pada tanggal 21 April 2014 ini.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) berkewajiban menjalankan amanat undang-undang ini, yaitu menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan kebergunaan dan keberhasilan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan, dan kehidupan masyarakat, pembinaan kepada penyelenggara, pelaksana, dan pengguna IG, serta sebagai referensi tunggal di dalam bidang informasi geospasial. (sumber: kompas, disesuaikan seperlunya)
2. Berikut ini yang bukan merupakan fungsi fungsi peta digital sebagaimana bacaan tersebut
diatas adalah …

3 / 11

BACAAN 1
Seiring berkembang teknologi informasi dan komunikasi, peta digital semakin akrab digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peta digital dengan mudahnya berada dalam genggaman tangan, baik melalui telepon pintar (smartphone) serta computer tablet. Secara umum, pada saat ini peta digital sebagai alat navigasi telah dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari berbagi lokasi, menelusuri lokasi, menghindari kemacetan, hingga mempromosikan objek menarik untuk dikunjungi. Kebanyakan peta digital sekarang ini yang semakin populer digunakan adalah untuk kepentingan navigasi (petunjuk arah), sehingga kelengkapan informasinya lebih diutamakan daripada ketelitian posisinya. Kesalah dengan kisaran 5-10 meter tentu tidak akan berakibat fatal untuk penggunaan umum seperti ini, asalkan informasi yang ditampilkan lengkap, baik itu jaringan jalannya yang mencakup sampai ke gang-gang sempit maupun fasilitas seperti ATM dan SPBU. Selain untuk kepentingan awam sehari-hari, peta digital merupakan bentuk berita geospasial sebenarnya yang sangat diperlukan untuk proses pembangunan. Proses perencanaan yang benar tentunya harus didasarkan pada informasi kewilayahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti penanggulangan bencana dari mulai mitigasi, respon cepat, sampai dengan rehabilitasi/rekontruksi memerlukan peta yang cukup rinci. Proses pembangunan yang tidak tepat sasaran secara lokasi sering terjadi karena tidak digunakannya atau tidak tersedianya peta yang memadai.

Ketersedian peta digital saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi geospasial diantaranya teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, dan GPS yang dimanfaatkan dalam kegiatan survey dan pemetaan. Teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan satelit penginderaan jauh (aktif atau pasif) maupun pemotretan udara memiliki kemampuan merekam atau memotret objek atau fenomena di bumi ini tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang diinderanya. Hasilnya berupa citra satelit atau foto udara yang menggambarkan objek di bumi. Selain itu dari data hasil penginderaan tersebut dapat pula diperoleh informasi ketinggian, baik berupa data digital terrain model (DTM), kontur maupun titik tinggi. Kegiatan survei dan pemetaan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta melahirkan tumpang tindih data dan kebingungan dalam menentukan data yang menjadi acuan bersama. Kebutuhan akan adanya satu referensi tunggal yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan semakin terasa ketika peta digital dimanfaatkan sebagai alat bantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.

Toleransi akurasi 5 meter dalam penggunaan peta digital untuk navigasi masih dapat diterima oleh pengguna, akan tetapi pergeseran 5 meter dalam perencanaan pembangunan berdampak fatal, misalnya dalam penentuan pemindahan areal permukiman pada kawasan 5 meter sempadan sungai. Tumpang tindih izin pemanfaatan ruang semakin terlihat dampaknya dalam pembangunan jika berbagai data yang disusun tiap-tiap pihak tanpa adanya satu acuan sebagai data dasarnya. Untuk itu diperlukan satu referensi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan melalui pengesahan Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial yang telah melewati masa transisi selama 3 tahun, maka undang-undang tentang informasi geospasial ni mulai berlaku secara penuh pada tanggal 21 April 2014 ini.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) berkewajiban menjalankan amanat undang-undang ini, yaitu menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan kebergunaan dan keberhasilan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan, dan kehidupan masyarakat, pembinaan kepada penyelenggara, pelaksana, dan pengguna IG, serta sebagai referensi tunggal di dalam bidang informasi geospasial. (sumber: kompas, disesuaikan seperlunya)
3. Pernyataan dibawah ini yang tidak sesuai dengan pernyataan diatas adalah …

4 / 11

BACAAN 1
Seiring berkembang teknologi informasi dan komunikasi, peta digital semakin akrab digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peta digital dengan mudahnya berada dalam genggaman tangan, baik melalui telepon pintar (smartphone) serta computer tablet. Secara umum, pada saat ini peta digital sebagai alat navigasi telah dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari berbagi lokasi, menelusuri lokasi, menghindari kemacetan, hingga mempromosikan objek menarik untuk dikunjungi. Kebanyakan peta digital sekarang ini yang semakin populer digunakan adalah untuk kepentingan navigasi (petunjuk arah), sehingga kelengkapan informasinya lebih diutamakan daripada ketelitian posisinya. Kesalah dengan kisaran 5-10 meter tentu tidak akan berakibat fatal untuk penggunaan umum seperti ini, asalkan informasi yang ditampilkan lengkap, baik itu jaringan jalannya yang mencakup sampai ke gang-gang sempit maupun fasilitas seperti ATM dan SPBU. Selain untuk kepentingan awam sehari-hari, peta digital merupakan bentuk berita geospasial sebenarnya yang sangat diperlukan untuk proses pembangunan. Proses perencanaan yang benar tentunya harus didasarkan pada informasi kewilayahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti penanggulangan bencana dari mulai mitigasi, respon cepat, sampai dengan rehabilitasi/rekontruksi memerlukan peta yang cukup rinci. Proses pembangunan yang tidak tepat sasaran secara lokasi sering terjadi karena tidak digunakannya atau tidak tersedianya peta yang memadai.

Ketersedian peta digital saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi geospasial diantaranya teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, dan GPS yang dimanfaatkan dalam kegiatan survey dan pemetaan. Teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan satelit penginderaan jauh (aktif atau pasif) maupun pemotretan udara memiliki kemampuan merekam atau memotret objek atau fenomena di bumi ini tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang diinderanya. Hasilnya berupa citra satelit atau foto udara yang menggambarkan objek di bumi. Selain itu dari data hasil penginderaan tersebut dapat pula diperoleh informasi ketinggian, baik berupa data digital terrain model (DTM), kontur maupun titik tinggi. Kegiatan survei dan pemetaan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta melahirkan tumpang tindih data dan kebingungan dalam menentukan data yang menjadi acuan bersama. Kebutuhan akan adanya satu referensi tunggal yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan semakin terasa ketika peta digital dimanfaatkan sebagai alat bantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.

Toleransi akurasi 5 meter dalam penggunaan peta digital untuk navigasi masih dapat diterima oleh pengguna, akan tetapi pergeseran 5 meter dalam perencanaan pembangunan berdampak fatal, misalnya dalam penentuan pemindahan areal permukiman pada kawasan 5 meter sempadan sungai. Tumpang tindih izin pemanfaatan ruang semakin terlihat dampaknya dalam pembangunan jika berbagai data yang disusun tiap-tiap pihak tanpa adanya satu acuan sebagai data dasarnya. Untuk itu diperlukan satu referensi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan melalui pengesahan Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial yang telah melewati masa transisi selama 3 tahun, maka undang-undang tentang informasi geospasial ni mulai berlaku secara penuh pada tanggal 21 April 2014 ini.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) berkewajiban menjalankan amanat undang-undang ini, yaitu menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan kebergunaan dan keberhasilan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan, dan kehidupan masyarakat, pembinaan kepada penyelenggara, pelaksana, dan pengguna IG, serta sebagai referensi tunggal di dalam bidang informasi geospasial. (sumber: kompas, disesuaikan seperlunya)
4. Hal yang dapat disimpulkan dari bacaan diatas adalah …

5 / 11

BACAAN 2
Setelah mengalami defisit pada Januari 2014 lalu, neraca perdagangan pada Februari 2014 diperkirakan berpotensi surplus. Potensi surplus didasarkan pada kemungkinan membaiknya ekspor seiring meredanya dampak larangan ekspor mineral. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menyampaikan kondisi neraca perdagangan Februari 2014 tidak akan seburuk Januari 2014, saat deficit tercatat sebesar USD 430,6 juta. Karena itu, kemungkinan neraca perdagangan surplus pun ada. Pernyataan Sasmito tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan neraca perdagangan Februari 2014 surplus sekitar USD 700 juta. Kendati demikian, Sasmito mengatakan bahwa BPS belum bisa memberikan besaran surplus pada Februari 2014.Sebagai informasi, pemerintah melarang sepenuhnya ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014. Larangan tersebut membuat nilai ekspor hanya tercatat USd 14,48 miliar. Angka tersebut turun 5,79% dibandingkan dengan Januari 2013. Pelemahan ekspor utamanya dodorong oleh penurunan ekspor mineral mentah. Pada Januari 2014 ekspor mineral mentah yang masuk dalam kelompok bijih, perak, dan abu logam hanya menembus USD 291,8 juta, turun 70,12% dibandingkan Desember 2013 (USD 977 juta). Dibandingkan Januari 2013, ekspor mineral mentah turun 34,8%. Sebelumnya BI menilai neraca perdagangan yang ada pada Januari 2014 mencatat defisit memang lebih dipengaruhi pola musiman yang menurunkan ekspor komoditas nonmigas utama dan dampak penerapan UU Minerba.

Sementara itu, ekspor manufaktur seperti mesin dan mekanik, produk kimia, dan produk dari logam pada Januari 2014 tumbuh cukup tinggi. Ke depan BI memperkirakan neraca perdagangan akan kembali mencatat surplus, bersumber dari membaiknya ekspor yang didorong oleh naiknya permintaan dari negara mitra dagang, serta terkendalinya impor sejalan dengan moderasi permintaan domestic. Sasmito meyakini bahwa nilai ekspor Februari 2014 akan mengalami penurunan dibandingkan Januari 2014 karena jumlah hari yang terdapat pada bulan Februari lebih sedikit dibandingkan bulan Januari. Selain itu, penurunan ekonomi China juga berpengaruh terhadap permintaan ekspor. Namun, nilai tukar rupiah yang terus melemah bisa mendukung nilai ekspor Indonesia. Sebaliknya, nilai impor bisa tertekan karena importir harus mengeluarkan biaya besar. Diharapkan BI dapat mengendalikannya dengan nilai valas. BI menyatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah pada Februari 2014 adalah sebesar Rp 11.919 per dolar AS, menguat 2,20% dibandingkan dengan rata-rata rupiah pada Januari 2014 sebesar Rp 12.160 per dolar AS. Terlepas dari itu, BI menjanjikan tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya dan didukung berbagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar valas. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BSP Adi Lumaksono mengatakan , bahwa ekspor otomotif kemungkinan menguat menyusul keputusan pabrikan mobil menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. Sebagai informasi, sejumlah pabrikan mobil mulai meningkatkan ekspornya. Toyota Vios misalnya sudah mulai mengekspor produknya ke Timur Tengah yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Lebanon, dan Yaman. Adi menambahkan bahwa Indonesia adalah bagian dari negara yang memang merupakan basis ekspor sehingga potensi ekspornya dapat lebih besar. Indonesia juga memiliki sejumlah keunggulan sebagai basis ekspor dan tidak kalah dibandingkan negara lain yang menjadi basis ekspor seperti Thailand. Namun, Indonesia harus memperbaiki sejumlah persoalan seperti iklim investasi dan birokrasi karena jika dibandingkan dengan Thailand, kita juga mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni.
5. Yang bukan fakta pada bacaan di atas adalah …….

6 / 11

BACAAN 2
Setelah mengalami defisit pada Januari 2014 lalu, neraca perdagangan pada Februari 2014 diperkirakan berpotensi surplus. Potensi surplus didasarkan pada kemungkinan membaiknya ekspor seiring meredanya dampak larangan ekspor mineral. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menyampaikan kondisi neraca perdagangan Februari 2014 tidak akan seburuk Januari 2014, saat deficit tercatat sebesar USD 430,6 juta. Karena itu, kemungkinan neraca perdagangan surplus pun ada. Pernyataan Sasmito tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan neraca perdagangan Februari 2014 surplus sekitar USD 700 juta. Kendati demikian, Sasmito mengatakan bahwa BPS belum bisa memberikan besaran surplus pada Februari 2014.Sebagai informasi, pemerintah melarang sepenuhnya ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014. Larangan tersebut membuat nilai ekspor hanya tercatat USd 14,48 miliar. Angka tersebut turun 5,79% dibandingkan dengan Januari 2013. Pelemahan ekspor utamanya dodorong oleh penurunan ekspor mineral mentah. Pada Januari 2014 ekspor mineral mentah yang masuk dalam kelompok bijih, perak, dan abu logam hanya menembus USD 291,8 juta, turun 70,12% dibandingkan Desember 2013 (USD 977 juta). Dibandingkan Januari 2013, ekspor mineral mentah turun 34,8%. Sebelumnya BI menilai neraca perdagangan yang ada pada Januari 2014 mencatat defisit memang lebih dipengaruhi pola musiman yang menurunkan ekspor komoditas nonmigas utama dan dampak penerapan UU Minerba.

Sementara itu, ekspor manufaktur seperti mesin dan mekanik, produk kimia, dan produk dari logam pada Januari 2014 tumbuh cukup tinggi. Ke depan BI memperkirakan neraca perdagangan akan kembali mencatat surplus, bersumber dari membaiknya ekspor yang didorong oleh naiknya permintaan dari negara mitra dagang, serta terkendalinya impor sejalan dengan moderasi permintaan domestic. Sasmito meyakini bahwa nilai ekspor Februari 2014 akan mengalami penurunan dibandingkan Januari 2014 karena jumlah hari yang terdapat pada bulan Februari lebih sedikit dibandingkan bulan Januari. Selain itu, penurunan ekonomi China juga berpengaruh terhadap permintaan ekspor. Namun, nilai tukar rupiah yang terus melemah bisa mendukung nilai ekspor Indonesia. Sebaliknya, nilai impor bisa tertekan karena importir harus mengeluarkan biaya besar. Diharapkan BI dapat mengendalikannya dengan nilai valas. BI menyatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah pada Februari 2014 adalah sebesar Rp 11.919 per dolar AS, menguat 2,20% dibandingkan dengan rata-rata rupiah pada Januari 2014 sebesar Rp 12.160 per dolar AS. Terlepas dari itu, BI menjanjikan tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya dan didukung berbagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar valas. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BSP Adi Lumaksono mengatakan , bahwa ekspor otomotif kemungkinan menguat menyusul keputusan pabrikan mobil menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. Sebagai informasi, sejumlah pabrikan mobil mulai meningkatkan ekspornya. Toyota Vios misalnya sudah mulai mengekspor produknya ke Timur Tengah yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Lebanon, dan Yaman. Adi menambahkan bahwa Indonesia adalah bagian dari negara yang memang merupakan basis ekspor sehingga potensi ekspornya dapat lebih besar. Indonesia juga memiliki sejumlah keunggulan sebagai basis ekspor dan tidak kalah dibandingkan negara lain yang menjadi basis ekspor seperti Thailand. Namun, Indonesia harus memperbaiki sejumlah persoalan seperti iklim investasi dan birokrasi karena jika dibandingkan dengan Thailand, kita juga mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni.
6. Pernyataan di bawah ini yang tidak sesuai dengan bacaan di atas adalah …..

7 / 11

BACAAN 2
Setelah mengalami defisit pada Januari 2014 lalu, neraca perdagangan pada Februari 2014 diperkirakan berpotensi surplus. Potensi surplus didasarkan pada kemungkinan membaiknya ekspor seiring meredanya dampak larangan ekspor mineral. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menyampaikan kondisi neraca perdagangan Februari 2014 tidak akan seburuk Januari 2014, saat deficit tercatat sebesar USD 430,6 juta. Karena itu, kemungkinan neraca perdagangan surplus pun ada. Pernyataan Sasmito tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan neraca perdagangan Februari 2014 surplus sekitar USD 700 juta. Kendati demikian, Sasmito mengatakan bahwa BPS belum bisa memberikan besaran surplus pada Februari 2014.Sebagai informasi, pemerintah melarang sepenuhnya ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014. Larangan tersebut membuat nilai ekspor hanya tercatat USd 14,48 miliar. Angka tersebut turun 5,79% dibandingkan dengan Januari 2013. Pelemahan ekspor utamanya dodorong oleh penurunan ekspor mineral mentah. Pada Januari 2014 ekspor mineral mentah yang masuk dalam kelompok bijih, perak, dan abu logam hanya menembus USD 291,8 juta, turun 70,12% dibandingkan Desember 2013 (USD 977 juta). Dibandingkan Januari 2013, ekspor mineral mentah turun 34,8%. Sebelumnya BI menilai neraca perdagangan yang ada pada Januari 2014 mencatat defisit memang lebih dipengaruhi pola musiman yang menurunkan ekspor komoditas nonmigas utama dan dampak penerapan UU Minerba.

Sementara itu, ekspor manufaktur seperti mesin dan mekanik, produk kimia, dan produk dari logam pada Januari 2014 tumbuh cukup tinggi. Ke depan BI memperkirakan neraca perdagangan akan kembali mencatat surplus, bersumber dari membaiknya ekspor yang didorong oleh naiknya permintaan dari negara mitra dagang, serta terkendalinya impor sejalan dengan moderasi permintaan domestic. Sasmito meyakini bahwa nilai ekspor Februari 2014 akan mengalami penurunan dibandingkan Januari 2014 karena jumlah hari yang terdapat pada bulan Februari lebih sedikit dibandingkan bulan Januari. Selain itu, penurunan ekonomi China juga berpengaruh terhadap permintaan ekspor. Namun, nilai tukar rupiah yang terus melemah bisa mendukung nilai ekspor Indonesia. Sebaliknya, nilai impor bisa tertekan karena importir harus mengeluarkan biaya besar. Diharapkan BI dapat mengendalikannya dengan nilai valas. BI menyatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah pada Februari 2014 adalah sebesar Rp 11.919 per dolar AS, menguat 2,20% dibandingkan dengan rata-rata rupiah pada Januari 2014 sebesar Rp 12.160 per dolar AS. Terlepas dari itu, BI menjanjikan tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya dan didukung berbagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar valas. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BSP Adi Lumaksono mengatakan , bahwa ekspor otomotif kemungkinan menguat menyusul keputusan pabrikan mobil menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. Sebagai informasi, sejumlah pabrikan mobil mulai meningkatkan ekspornya. Toyota Vios misalnya sudah mulai mengekspor produknya ke Timur Tengah yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Lebanon, dan Yaman. Adi menambahkan bahwa Indonesia adalah bagian dari negara yang memang merupakan basis ekspor sehingga potensi ekspornya dapat lebih besar. Indonesia juga memiliki sejumlah keunggulan sebagai basis ekspor dan tidak kalah dibandingkan negara lain yang menjadi basis ekspor seperti Thailand. Namun, Indonesia harus memperbaiki sejumlah persoalan seperti iklim investasi dan birokrasi karena jika dibandingkan dengan Thailand, kita juga mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni.
7. Kondisi negatif yang berhubungan dengan perdagangan Indonesia adalah ……

8 / 11

BACAAN 2
Setelah mengalami defisit pada Januari 2014 lalu, neraca perdagangan pada Februari 2014 diperkirakan berpotensi surplus. Potensi surplus didasarkan pada kemungkinan membaiknya ekspor seiring meredanya dampak larangan ekspor mineral. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menyampaikan kondisi neraca perdagangan Februari 2014 tidak akan seburuk Januari 2014, saat deficit tercatat sebesar USD 430,6 juta. Karena itu, kemungkinan neraca perdagangan surplus pun ada. Pernyataan Sasmito tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan neraca perdagangan Februari 2014 surplus sekitar USD 700 juta. Kendati demikian, Sasmito mengatakan bahwa BPS belum bisa memberikan besaran surplus pada Februari 2014.Sebagai informasi, pemerintah melarang sepenuhnya ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014. Larangan tersebut membuat nilai ekspor hanya tercatat USd 14,48 miliar. Angka tersebut turun 5,79% dibandingkan dengan Januari 2013. Pelemahan ekspor utamanya dodorong oleh penurunan ekspor mineral mentah. Pada Januari 2014 ekspor mineral mentah yang masuk dalam kelompok bijih, perak, dan abu logam hanya menembus USD 291,8 juta, turun 70,12% dibandingkan Desember 2013 (USD 977 juta). Dibandingkan Januari 2013, ekspor mineral mentah turun 34,8%. Sebelumnya BI menilai neraca perdagangan yang ada pada Januari 2014 mencatat defisit memang lebih dipengaruhi pola musiman yang menurunkan ekspor komoditas nonmigas utama dan dampak penerapan UU Minerba.

Sementara itu, ekspor manufaktur seperti mesin dan mekanik, produk kimia, dan produk dari logam pada Januari 2014 tumbuh cukup tinggi. Ke depan BI memperkirakan neraca perdagangan akan kembali mencatat surplus, bersumber dari membaiknya ekspor yang didorong oleh naiknya permintaan dari negara mitra dagang, serta terkendalinya impor sejalan dengan moderasi permintaan domestic. Sasmito meyakini bahwa nilai ekspor Februari 2014 akan mengalami penurunan dibandingkan Januari 2014 karena jumlah hari yang terdapat pada bulan Februari lebih sedikit dibandingkan bulan Januari. Selain itu, penurunan ekonomi China juga berpengaruh terhadap permintaan ekspor. Namun, nilai tukar rupiah yang terus melemah bisa mendukung nilai ekspor Indonesia. Sebaliknya, nilai impor bisa tertekan karena importir harus mengeluarkan biaya besar. Diharapkan BI dapat mengendalikannya dengan nilai valas. BI menyatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah pada Februari 2014 adalah sebesar Rp 11.919 per dolar AS, menguat 2,20% dibandingkan dengan rata-rata rupiah pada Januari 2014 sebesar Rp 12.160 per dolar AS. Terlepas dari itu, BI menjanjikan tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya dan didukung berbagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar valas. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BSP Adi Lumaksono mengatakan , bahwa ekspor otomotif kemungkinan menguat menyusul keputusan pabrikan mobil menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. Sebagai informasi, sejumlah pabrikan mobil mulai meningkatkan ekspornya. Toyota Vios misalnya sudah mulai mengekspor produknya ke Timur Tengah yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Lebanon, dan Yaman. Adi menambahkan bahwa Indonesia adalah bagian dari negara yang memang merupakan basis ekspor sehingga potensi ekspornya dapat lebih besar. Indonesia juga memiliki sejumlah keunggulan sebagai basis ekspor dan tidak kalah dibandingkan negara lain yang menjadi basis ekspor seperti Thailand. Namun, Indonesia harus memperbaiki sejumlah persoalan seperti iklim investasi dan birokrasi karena jika dibandingkan dengan Thailand, kita juga mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni.
8. Hal yang dapat disimpulkan dari bacaan di atas adalah ……..

9 / 11

BACAAN 3
Negeri ini membutuhkan lebih banyak orang yang bisa berbuat daripada pandai berdebat, bertindak dalam karya daripada hanya protes. Tidak banyak yang menyadari universitas hebat bukan hanya diukur dari jumlah publikasinya, melainkan juga dari jumlah paten dan impak pada komunitasnya. Pendidikan kita masih berkutat di seputar kertas. Kita belum mahir memindahkan pengetahuan dari buku teks ke lembar demi lembar kertas : makalah, karya ilmiah, skripsi atau tesis. Kita belum menanamnya dalam dalam tindakan memori otot, myelin. Seorang mahasiswa mendapat nilai A dalam kelas pemasaran bukan karena dia bisa menerapkan ilmu itu ke dalam hidupnya, minimal memasarkan dirinya, atau memasarkan produk orang lain, melainkan karena ia sudah bisa menulis isi buku ke lembar-lembar kertas ujian.

Pendidikan tinggi sebenarnya bisa dibagi dalam dua kelompok besar yaitu dasar dan terapan. Pendidikan dasar itulah yang kita kenal sejak SD yang mencakup matematika, kimia, biologi, fisika, ekonomi, sosiologi, dan psikologi. Terapannya bisa berkembang menjadi ilmu kedokteran, teknik sipil, ilmu komputer, manajemen, desain, perhotelan dan seterusnya. Kedua ilmu itu sangat dibutuhkan oleh bangsa untuk memajukan peradaban. Namun, investasi untuk membangun ilmu dasar amat besar, membutuhkan tradisi riset dan sumber daya manusia bermutu tinggi. Siapa menguasai ilmu dasar ibaratnya mampu menguasai dunia. Dengan bekal ilmu dasar yang kuat, bangsa yang besar membentuk ilmu terapan. Amerika serikat, jerman, dan inggris adalah Negara yang dibangun dengan keduanya. Namun, sebagian Negara di Eropa dan Asia memilih jalan lebih realistis yaitu fokus pada studi ilmu terapan. Swiss fokus dengan ilmu terapan dalam bidang manajemen perhotelan, kuliner, dan arloji. Thailand fokus dengan ilmu terapan pariwisata dan pertanian. Jepang fokus dengan elektronika. Singapura fokus dengan industri jasa keuangannya. Tentu terjadi pergaulan besar agar ilmu terapan dapat benar-benar diterapkan. Pada mulanya ilmu terapan dikembangkan di perguruan tinggi untuk mendapat dana riset dan menjembatani teori dan praktik. Akan tetapi, mindset para ilmuwan tetaplah ilmu dasar yang penekanannya ada pada metodologi dan statistik untuk mencari kebenaran ilmiah yang buntutnya ialah publikasi ilmiah.

Melalui pergaulan besar, program studi terapan berhasil keluar dari perangkap ilmu dasar. Ilmu komputer keluar dari Fakultas Matematika Manajemen menjadi sekolah bisnis. Dari lulusan dengan “keterampilan kertas”, mereka masuk pada karya akhir berupa aplikasi, portofolio, mock up, desain, dan laporan pemecahan masalah. Metodologi dipakai, tetapi validitas eksternal (impak dan aplikasi) diutamakan. Hanya pada program doktoral metodologi riset yang kuat diterapkan. Itu pun banyak ilmuwan terapan yang meminjam ilmu dasar atau ilmu terapan lain sehingga terbentuk program multidisiplin seperti arsitektur yang dijodohkan dengan antropologi atau arkeologi, akuntansi dengan ilmu keuangan.
9. Makna kata “keterampilan kertas” yang dimaksud pada bacaan diatas adalah sebagai
berikut, kecuali …

10 / 11

BACAAN 3
Negeri ini membutuhkan lebih banyak orang yang bisa berbuat daripada pandai berdebat, bertindak dalam karya daripada hanya protes. Tidak banyak yang menyadari universitas hebat bukan hanya diukur dari jumlah publikasinya, melainkan juga dari jumlah paten dan impak pada komunitasnya. Pendidikan kita masih berkutat di seputar kertas. Kita belum mahir memindahkan pengetahuan dari buku teks ke lembar demi lembar kertas : makalah, karya ilmiah, skripsi atau tesis. Kita belum menanamnya dalam dalam tindakan memori otot, myelin. Seorang mahasiswa mendapat nilai A dalam kelas pemasaran bukan karena dia bisa menerapkan ilmu itu ke dalam hidupnya, minimal memasarkan dirinya, atau memasarkan produk orang lain, melainkan karena ia sudah bisa menulis isi buku ke lembar-lembar kertas ujian.

Pendidikan tinggi sebenarnya bisa dibagi dalam dua kelompok besar yaitu dasar dan terapan. Pendidikan dasar itulah yang kita kenal sejak SD yang mencakup matematika, kimia, biologi, fisika, ekonomi, sosiologi, dan psikologi. Terapannya bisa berkembang menjadi ilmu kedokteran, teknik sipil, ilmu komputer, manajemen, desain, perhotelan dan seterusnya. Kedua ilmu itu sangat dibutuhkan oleh bangsa untuk memajukan peradaban. Namun, investasi untuk membangun ilmu dasar amat besar, membutuhkan tradisi riset dan sumber daya manusia bermutu tinggi. Siapa menguasai ilmu dasar ibaratnya mampu menguasai dunia. Dengan bekal ilmu dasar yang kuat, bangsa yang besar membentuk ilmu terapan. Amerika serikat, jerman, dan inggris adalah Negara yang dibangun dengan keduanya. Namun, sebagian Negara di Eropa dan Asia memilih jalan lebih realistis yaitu fokus pada studi ilmu terapan. Swiss fokus dengan ilmu terapan dalam bidang manajemen perhotelan, kuliner, dan arloji. Thailand fokus dengan ilmu terapan pariwisata dan pertanian. Jepang fokus dengan elektronika. Singapura fokus dengan industri jasa keuangannya. Tentu terjadi pergaulan besar agar ilmu terapan dapat benar-benar diterapkan. Pada mulanya ilmu terapan dikembangkan di perguruan tinggi untuk mendapat dana riset dan menjembatani teori dan praktik. Akan tetapi, mindset para ilmuwan tetaplah ilmu dasar yang penekanannya ada pada metodologi dan statistik untuk mencari kebenaran ilmiah yang buntutnya ialah publikasi ilmiah.

Melalui pergaulan besar, program studi terapan berhasil keluar dari perangkap ilmu dasar. Ilmu komputer keluar dari Fakultas Matematika Manajemen menjadi sekolah bisnis. Dari lulusan dengan “keterampilan kertas”, mereka masuk pada karya akhir berupa aplikasi, portofolio, mock up, desain, dan laporan pemecahan masalah. Metodologi dipakai, tetapi validitas eksternal (impak dan aplikasi) diutamakan. Hanya pada program doktoral metodologi riset yang kuat diterapkan. Itu pun banyak ilmuwan terapan yang meminjam ilmu dasar atau ilmu terapan lain sehingga terbentuk program multidisiplin seperti arsitektur yang dijodohkan dengan antropologi atau arkeologi, akuntansi dengan ilmu keuangan.
10. Pernyataan dibawah ini uang tidak sesuai dengan bacaan di atas adalah …

11 / 11

BACAAN 3
Negeri ini membutuhkan lebih banyak orang yang bisa berbuat daripada pandai berdebat, bertindak dalam karya daripada hanya protes. Tidak banyak yang menyadari universitas hebat bukan hanya diukur dari jumlah publikasinya, melainkan juga dari jumlah paten dan impak pada komunitasnya. Pendidikan kita masih berkutat di seputar kertas. Kita belum mahir memindahkan pengetahuan dari buku teks ke lembar demi lembar kertas : makalah, karya ilmiah, skripsi atau tesis. Kita belum menanamnya dalam dalam tindakan memori otot, myelin. Seorang mahasiswa mendapat nilai A dalam kelas pemasaran bukan karena dia bisa menerapkan ilmu itu ke dalam hidupnya, minimal memasarkan dirinya, atau memasarkan produk orang lain, melainkan karena ia sudah bisa menulis isi buku ke lembar-lembar kertas ujian.

Pendidikan tinggi sebenarnya bisa dibagi dalam dua kelompok besar yaitu dasar dan terapan. Pendidikan dasar itulah yang kita kenal sejak SD yang mencakup matematika, kimia, biologi, fisika, ekonomi, sosiologi, dan psikologi. Terapannya bisa berkembang menjadi ilmu kedokteran, teknik sipil, ilmu komputer, manajemen, desain, perhotelan dan seterusnya. Kedua ilmu itu sangat dibutuhkan oleh bangsa untuk memajukan peradaban. Namun, investasi untuk membangun ilmu dasar amat besar, membutuhkan tradisi riset dan sumber daya manusia bermutu tinggi. Siapa menguasai ilmu dasar ibaratnya mampu menguasai dunia. Dengan bekal ilmu dasar yang kuat, bangsa yang besar membentuk ilmu terapan. Amerika serikat, jerman, dan inggris adalah Negara yang dibangun dengan keduanya. Namun, sebagian Negara di Eropa dan Asia memilih jalan lebih realistis yaitu fokus pada studi ilmu terapan. Swiss fokus dengan ilmu terapan dalam bidang manajemen perhotelan, kuliner, dan arloji. Thailand fokus dengan ilmu terapan pariwisata dan pertanian. Jepang fokus dengan elektronika. Singapura fokus dengan industri jasa keuangannya. Tentu terjadi pergaulan besar agar ilmu terapan dapat benar-benar diterapkan. Pada mulanya ilmu terapan dikembangkan di perguruan tinggi untuk mendapat dana riset dan menjembatani teori dan praktik. Akan tetapi, mindset para ilmuwan tetaplah ilmu dasar yang penekanannya ada pada metodologi dan statistik untuk mencari kebenaran ilmiah yang buntutnya ialah publikasi ilmiah.

Melalui pergaulan besar, program studi terapan berhasil keluar dari perangkap ilmu dasar. Ilmu komputer keluar dari Fakultas Matematika Manajemen menjadi sekolah bisnis. Dari lulusan dengan “keterampilan kertas”, mereka masuk pada karya akhir berupa aplikasi, portofolio, mock up, desain, dan laporan pemecahan masalah. Metodologi dipakai, tetapi validitas eksternal (impak dan aplikasi) diutamakan. Hanya pada program doktoral metodologi riset yang kuat diterapkan. Itu pun banyak ilmuwan terapan yang meminjam ilmu dasar atau ilmu terapan lain sehingga terbentuk program multidisiplin seperti arsitektur yang dijodohkan dengan antropologi atau arkeologi, akuntansi dengan ilmu keuangan.
11. Berdasarkan bacaan diatas, berikut ini adalah fokus ilmu terapan yang dimiliki oleh tiap-tiap
negara, kecuali …

Your score is

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *