Bacaan 1
Sebanyak 14 sumur minyak milik PetroChina Internasional (Jabung) Ltd. Disegel Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pimpinan Bupati Zumi Zola, karena tidak memiliki izin.Apa penjelasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)? Dikatakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro, penyegelan ini-salah satunya-disebabkan Pemkab meminta alokasi gas bumi ke PetroChina yang diperuntukan untuk BUMD Tanjung Jabung Timur. “Atas permintaan alokasi gas ke BUMD mereka itulah menjadi dasar ‘ditahannya’ perizinan PetroChina, seolah-olah kalau tidak dapat pasokan gas izin tidak dikeluarkan,” ujar Elan. Masalahnya, kata Elan, untuk mendapatkan gas tersebut tidak semudah seperti orang dagang tahu-tempe, begitu barangnya ada bias langsung diberikan. “Alokasi gasnya tidak seperti orang dagang tahu-tempe, bisnis gas itu perlu perjanjian, perlu infrastruktur terutama pipa gas, untuk membangun infrastruktur juga perlu waktu tidak bisa besok ada, ada prosesnya,” ucap Elan.
Memang saat ini PetroChina Jabung yang beroperasi di Tanjung Jabung Timur mengekspor gas ke Singapura, Pemkab ingin ikut mengambil bagian dari gas bumi sebesar 10 juta kaki kubik (MMSCFD). “Tidak bisa seperti itu, jual beli dengan Singapura juga ada prosesnya, itu saja memakan waktu dua tahun, kalau ada kurang pasokan yang diminta tanggung jawab tentu PetroChina-nya, permintaan Pemkab Tanjung Timur sebesar 10 MMSCFD juga dalam proses due diligence, dan ditargetkan secepatnya pada Oktober 2013 selesai ditandatangani perjanjiannya,” jelasnya. Ditambahkan sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, mengatakan pembicaraan denan Pemkab Tanjung Jabung Timur soal alokasi gas untuk BUMD sedang berjalan sesuai roadmap yang disepakati pada 28 Februari 2013. “Sesuai dengan roadmap tersebut, saat ini due diligence terhadap BUMD yang ditunjuk oleh Pemkab sedang berjalan sampai dengan akhir Mei 2013,” ujar Gde.Akan tetapi, kata Gde, Pemkab malah menyegel sumur mendahului selesainya due diligence.“Kita tidak tahu apakah ini semacam menyandera sumur untuk mendapatkan alokasi gas atau ada hal lain, itu sedang kami cek,” katanya.
Terkait permasalahan belum keluarnya izin dari Pemkab Tanjung Jabung Timur, kata Gde, sebetulnya permohonan izin sudah diajukan, tetapi belum diterbitkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur. Saat ini perwakilan SKK Migas di Sumbagsel sedang berkomunikasi dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur untuk mencari tahu alasan sebenarnya penyegelan tersebut. “Yang jelas sangat disayangkan bahwa baru beberapa hari lalu, saat opening IPA (Indonesian Petroleum Association) Convention di JCC, Presiden sendiri menginstruksikan dalam sambutan beliau untuk mempermudah proses perizinan, tapi justru Pemkab menyegel sumur karena izinnya belum diterbitkan oleh Pemkab sendiri,” papar Gde. “Penyegelan sumur ini dapat dimaknai menghentikan penerimaan Negara dari sumur-sumur tersebut karena pada dasarnya PetroChina di situ hanya sebagai operator saja. Sumur itu milik Negara bukan milik PetroChina.Kalau disegel maka sebetulnya Pemkab menyegel aset Negara,” tandas Gde. (disadur dari berbagai sumber– PTT, BPPK)
1. Penyebab utama terjadinya konflik dalam bacaan di atas adalah ….